tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun masih menutup akses kepada seluruh pihak luar yang akan melakukan pemeriksaan.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
"Mereka eksklusif sekali, tidak semua bisa mengakses. Kami juga beberapa kali ke sana tidak diizinkan," kata Ikhsan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Bahkan, kata Ikhsan, MUI telah berulang kali mengirimi surat kepada Pondok Pesantren Al Zaytun, namun tak ada respons.
"Suratnya tidak dijawab, dijawab juga menunda sampai tahun 2023 selesai. Jadi memang tertutup," jelas Ikhsan.
MUI berharap agar Ponpes Al Zaytun segera membuka diri kepada seluruh masyarakat, terkhusus tim bentukan Pemerintah yang akan melakukan penyelidikan di Al Zaytun.
"Mereka harus terbuka dengan tim yang akan dibentuk (Pemerintah). Pesertanya tentu nanti ada MUI dan kementerian terkait," ujarnya.
Load more