Untuk itu, Puan meminta publik untuk tetap sabar. Sebab, ada RUU prioritas lainnya yang pembahasannya harus diutamakan.
"Jadi sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," jelasnya.
Puan menambahkan para anggota DPR juga masih banyak berkegiatan di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing sehingga dia minta publik untuk bersabar.
Diketahui, Surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah masuk ke DPR pada 4 Mei 2023. (saa/ree)
Load more