"Jadi dia cerita sama ponakan saya yang inisial DH waktu pada ngumpul main-mainan di situ. Dia bercerita di situ. Anak saya bilang pernah ditindihin sama inisial H (Herman)," ungkap Farida.
"Dari anak saya Kelas 1 (SD) sekarang Kelas 2. Itu baru keungkapnya bulan Maret (2023). Anak saya cerita ke ponakan saya. Terakhir katanya Desember (2023) diinin (perkosa)," sambungnya.
Usai mendapat pengakuan dari sang anak, Farida pun melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami sang anak kepada RT setempat.
Bahkan, Ketua RT setempat lantas memanggil pelaku di depan keluarga korban dan mengakui perbuatannya.
"Terus keluarga rundingin terus diajukan ke Pak RT bagaimana kelanjutannya. Akhirnya tersangka itu dipanggil ke rumah Pak RT, ternyata dia juga jujur, anak saya juga sama omongan seperti itu, tersangka juga sama omongannya. Ditidurin dimasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban sebanyak lima kali alat kelaminnya ke punya anak saya itu," katanya.
Lantas pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu.
Sejumlah alat bukti beryiupa visum pun telah dijalani korban guna melengkapi laporan polisi aksi pemerkosaan tersebut.
Load more