GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Curhat Ibu Mencari Keadilan, Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

Pihak Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pria lansia bernama Herman (65) pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berinsial NHR (9) usai curhatan sang ibunda viral. 
Jumat, 16 Juni 2023 - 19:13 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • antvklik

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pria lansia bernama Herman (65) pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berinsial NHR (9) usai curhatan sang ibunda viral. 

Padahal Farida (32) selaku sang ibu dari korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Timur sejak Maret 2023. Farida juga menyertakan sejumlah bukti dan pengakuan pelaku saat menjalani interogasi oleh keluarga korban serta Ketua RT tempat lokasi peristiwa di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengungkap alasan pihaknya baru melakukan penangkapan pelaku pemerkosaan usai ramai diberitakan curhatan sang ibu yang mencari keadilan pada kasus yang dialami sang anak. 

"Jadi kemarin dalam proses penyelidikan dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelakunya," kata Ahmad kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Usai menangkap pelaku, pihaknya menegaskan tak ada langkah mediasi yang akan diambil kepolisian dalam kasus tersebut. 

Pasalnya, kata Ahmad, pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan tersebut secara berulang kali terhadap korbannya yang masih berstatus anak dibawah umur

"Bagi kita tidak ada mediasi, ini sudah tindak pidana terhadap anak di bawah umur, ini sudah atensi dari negara," ungkapnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menyebut pihaknya telah sesuai prosedural dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap anak itu yang terkesan lamban. 

Pasalnya, pihak kepolisian mengambil sejumlah langkah dalam memastikan kondisi psikologis korban usai menjadi korban pemerkosaan oleh pria lansia tersebut. 

"Tidak ada terjadi intimidasi atau hal-hal lain yang membuat atau berasal dari penyidik, yang membuat pihak korban merasa terintimidasi. Kedua, berjalannya kasus ini mulai dari pelaporan sampai saat ini ditetapkan sebagai tersangka, semuanya sudah sesuai prosedur yang ada," kata Dhimas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa mungkin ada kesan lama, korban usianya masih anak-anak, kita harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur ini. Ada pendampingan sosial, rehabilitasinya, pendampingan psikologis," sambungnya. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT