Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem pemilu terbuka.
Dia tetap mendukung keputusan MK yang menolak sistem pemilu tertutup. Hasto mengatakan pihaknya percaya terhadap sikap MK dalam mengambil keputusan.
“PDI Perjuangan tentu saja mendukung putusan MK,” ujar Hasto saat konferensi pers via daring, Kamis (15/6/2023).
Meskipun partainya mendukung pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
“Namun demikian mengingat PDI Perjuangan taat konstitusi, setia pada UU, maka keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan penuh sikap negarawan diterima PDI Perjuangan,” jelasnya.
Di sisi lain, Hasto menuturkan pihaknya akan tetap mendukung Pemilu 2024 memakai sistem pemilu terbuka jika yang diputuskan MK adalah sistem pemilu tertutup.
“Sekiranya MK mengambil putusan yang berbeda sejak awal, PDI Perjuangan mengusulkan agar diperlukan masa transisi selama 5 tahun. PDI Perjuangan tidak ingin bahwa perubahan yang sangat fundamental di dalam sistem pemilu dilaksanakan dalam proses pemilu berjalan,” ujar dia.
Sebab, PDIP tetap menggunakan sistem pemilu terbuka dalam mendaftarkan calegnya di seluruh tingkatan.
Sebelumnya, gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan oleh pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono beserta lima koleganya. Mereka keberatan dengan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2 UU Pemilu.(saa/ebs)
Load more