LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

UII Yogyakarta Desak MK Tolak Permohonan Ubah Sistem Proporsional Pemilu

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengubahan sistem proporsional Pemilu dari terbuka ke tertutup

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:04 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan pengubahan sistem proporsional Pemilu 2024 dari terbuka ke tertutup yang diajukan PDI Perjuangan.

Desakan ini disampaikan Rektor UII Fathul Wahid, bersama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII, serta Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII.

"Mendesak MK untuk menolak Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 dan tetap mempertahankan sistem Pemilu terbuka," kata Fathul Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Menurut Fathul, MK sebagai pengawal demokrasi sudah selayaknya dan seharusnya menolak pengubahan sistem Pemilu tersebut. MK harus tetap mempertahankan sistem proporsional Pemilu terbuka sesuai dengan Putusan MK Nomor 22/PUU/IV/2008 terdahulu.

Baca Juga :

Adapun isinya menegaskan bahwa dasar penetapan calon terpilih berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak secara berurutan. Bukan atas dasar nomor urut terkecil yang ditetapkan hanya di internal partai politik (Parpol).

Selain itu, sistem Pemilu terbuka akan memastikan pelaksanaan kedaulatan rakyat dan pemeliharaan iklim demokrasi terus lestari dan berjalan dengan baik di Indonesia.

"Karena akan menjamin bahwa calon wakil rakyat yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat sendiri dan bukan hanya pilihan parpol," terangnya.

Fathul melanjutkan, sistem proporsional Pemilu terbuka juga akan memperkuat partisipasi dan kontrol publik terhadap wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.

Sebab partisipasi dan kontrol publik ini berangkat dari hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya yang merupakan ciri pelaksanaan dalam sistem demokrasi.

"Demokrasi memberikan saluran kepada warga negara untuk berhubungan langsung dengan sumber kewenangan dan kekuasaan politik," ungkap Fathul.

Fathul juga mewanti-wanti MK untuk mengantisipasi dan memperhatikan dampak besar terhadap perubahan sistem proporsional Pemilu. Sebab menurutnya, seluruh proses yang telah dijalankan KPU sejak Juni 2022 hingga Juni 2023 ini diselenggarakan dengan rujukan sistem proporsional Pemilu terbuka.

"Perubahan atas sistem tersebut dikhawatirkan akan merobohkan seluruh proses yang telah dibangun KPU selama ini," tegasnya.

Atas dasar berbagai pertimbangan itu, UII mendesak MK untuk menolak perubahan sistem proporsional Pemilu dari terbuka ke tertutup. UII juga mendukung KPU untuk tetap fokus menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 agar tercipta Pemilu yang berintegritas.

"Meminta parpol untuk melakukan pendidikan dan pembinaan kepada kadernya agar dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan berkualitas," ucap Fathul Wahid.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan agenda pengucapan putusan Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 pada Kamis, 15 Juni 2023. Putusan MK ini akan menentukan nasib sistem Pemilu 2024, apakah akan diselenggarakan tetap secara proporsional terbuka atau diubah dengan sistem proporsional tertutup. (apo/buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Selengkapnya