Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan.
Hal ini terkait konflik pengelolaan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang International Stadium (MEIS) agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.
Diketahui dugaan kasus korupsi Ancol kembali menggaung di Twitter dengan tagar #usutkorupsiancol. Hal ini lantaran mangkraknya proyek pembangunan di Ancol.
Nama Fredie Tan kembali disebut terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Bahkan, hingga kasus penghentian penyidikan (SP3) terhadap Fredie Tan terkait dugaan penjarahan sejumlah aset BUMD milik Pemprov DKI yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah juga kembali menjadi sorotan publik.
Kini, Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu meminta DPRD memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan.
Menurut dia, jika permasalahan dua perusahaan tersebut dan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol tak kunjung usai, artinya pihak PT PJA mengabaikan rekomendasi Ombudsman.
"Ya Komut PT PJA Sofyan Djalil, Dirut PT PJA Hendra Lie dan Fredi Tan harus dipanggil. Karena itu kewenangan DPRD," kata Dominikus kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Load more