Tepat 1 Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti Ungkap Adanya Kejanggalan
- Kolase tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Belum terlupakan sebuah kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia pada satu tahun yang lalu. Seorang anggota Polri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dihabisi nyawanya oleh atasannya sendiri.
Seorang mantan perwira Polri berpangkat Irjen, Ferdy Sambo yang merupakan atasan dari Brigadir J kini telah mendapatkan hukuman berupa pidana mati atas kasus pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi menjadi dalang dari kasus tersebut, sehingga mereka mendapatkan hukuman terberat dibandingkan terdakwa lainnya.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Jakarta juga telah menolak Banding mereka. Maka Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman pidana mati. Sementara, Putri Candrawathi mendapatkan hukuman 20 tahun penjara
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Jauh sebelum proses hukum di pengadilan berlangsung, jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan ekshumasi untuk kembali di autopsi, demi mendapatkan kebenaran tentang luka yang terdapat pada tubuh korban.
Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti akhirnya menjawab saat muncul kepanikan sekaligus pertanyaan masyarakat, mengapa bagian organ tubuh yakni Otak berada di perut atau dada korban.
Seperti apa penjelasan dari dr Hastry mengenai hal tersebut, simak informasinya berikut ini.
Dokter Hastry Prihatin dengan Koleganya
![]()
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. (Kolase tvOnenews)
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan membutuhkan penyelesaian dalam waktu yang cukup lama.
Dalam kasus ini bahkan korban sampai harus dilakukan autopsi sebanyak dua kali untuk mencari kebenaran, dengan melakukan ekshumasi terlebih dahulu.
Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan dirinya prihatin dengan kejadian tersebut. Ia pun merasa kasihan dengan dokter forensik yang telah bertugas dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Load more