ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus KSP Indosurya Natalia Rusli Menangis di Dalam Persidangan

Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Jumat (9/6/2023).
Jumat, 9 Juni 2023 - 21:04 WIB
Terdakwa Natalia Rusli usai menjalani sidang pembacaan pledoi di PN Jakbar, Jumat (9/6/2023).
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Jumat (9/6/2023), beragendakan pembacaan pleidoi terdakwa. 

Dalam persidangan tersebut terdakwa Natalia Rusli sempat menitipkan air matanya saat membacakan pledoi tersebut. 

Natalia Rusli mengaku jika dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh pihak tertentu dikarenkan tak satupun bukti menjanjikan kepada pelapor yang saat itu menjadi kliennya. 
 
"Hal yang tidak dapat dibuktikan penyidik dan JPU adalah tidak ada satu pun bukti surat atau percakapan dimana saya menjanjikan penggantian 40 persen uang dan 60 persen aset yang mereka ajukan sebagai fakta persidangan," kata Natalia saat membacakan pledoi ya di persidangan tersebut, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
 
Natalia menyebut jika isi percakapan antara dirinya dengan pelapor bukan menjanjikan terkait pengembalian 40 persen uang dan 60 persen aset dari investasi bodong KSP Indosurya. 
 
Dirinya turut serta mengungkapkan jika dirinya tak mengenal pelapor. 
 
Pasalnya, ia mengaku mengenal terlapor melalui sesama kerabatnya yang juga berprofesi sebagai pengacara. 
 
Natalia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menawarkan jasa advokasi kepada pelapor justru pelapor yang menghubungi timnya. 
 
"Kemudian pelapor menghubungi asisten pribadi saya bernama sela untuk meminta surat kuasa dan surat perjanjian jasa hukum. Bukan saya pribadi atau tim saya yang menawarkan jasa hukum kepada pelapor. Dan didalam fakta persidangan kesaksian dari saksi ahli pidana mengatakan bahwa Natalia Rusli bisa beracara diluar persidangan," ungkapnya. 
 
Terpisah, tim Penasihat Hukum terdakwa, Deolipa Yumara meminta agar Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa dalam segala tuntutan. 
 
Sebab, tuduhan penggelapan yang dialayngkan kepada Natalia tak terbukti dalam persidangan. 
 
"Dakwaannya hanya penipuan dan penggelapannya tidak terpenuhi. Jadi membebaskan terdakwa dari dakwaan penipuan dan meminta harkat dan martabat natalia rusli dan serta keadaannya di mata hukum diberikan," ungkapnya. 
 
tvonenews

Diketahui, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta.

Natalia dilaporkan oleh korban investasi KSP Indosurya, Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat. 
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT