News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus KSP Indosurya Natalia Rusli Menangis di Dalam Persidangan

Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Jumat (9/6/2023).
Jumat, 9 Juni 2023 - 21:04 WIB
Terdakwa Natalia Rusli usai menjalani sidang pembacaan pledoi di PN Jakbar, Jumat (9/6/2023).
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Jumat (9/6/2023), beragendakan pembacaan pleidoi terdakwa. 

Dalam persidangan tersebut terdakwa Natalia Rusli sempat menitipkan air matanya saat membacakan pledoi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Natalia Rusli mengaku jika dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh pihak tertentu dikarenkan tak satupun bukti menjanjikan kepada pelapor yang saat itu menjadi kliennya. 
 
"Hal yang tidak dapat dibuktikan penyidik dan JPU adalah tidak ada satu pun bukti surat atau percakapan dimana saya menjanjikan penggantian 40 persen uang dan 60 persen aset yang mereka ajukan sebagai fakta persidangan," kata Natalia saat membacakan pledoi ya di persidangan tersebut, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
 
Natalia menyebut jika isi percakapan antara dirinya dengan pelapor bukan menjanjikan terkait pengembalian 40 persen uang dan 60 persen aset dari investasi bodong KSP Indosurya. 
 
Dirinya turut serta mengungkapkan jika dirinya tak mengenal pelapor. 
 
Pasalnya, ia mengaku mengenal terlapor melalui sesama kerabatnya yang juga berprofesi sebagai pengacara. 
 
Natalia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menawarkan jasa advokasi kepada pelapor justru pelapor yang menghubungi timnya. 
 
"Kemudian pelapor menghubungi asisten pribadi saya bernama sela untuk meminta surat kuasa dan surat perjanjian jasa hukum. Bukan saya pribadi atau tim saya yang menawarkan jasa hukum kepada pelapor. Dan didalam fakta persidangan kesaksian dari saksi ahli pidana mengatakan bahwa Natalia Rusli bisa beracara diluar persidangan," ungkapnya. 
 
Terpisah, tim Penasihat Hukum terdakwa, Deolipa Yumara meminta agar Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa dalam segala tuntutan. 
 
Sebab, tuduhan penggelapan yang dialayngkan kepada Natalia tak terbukti dalam persidangan. 
 
"Dakwaannya hanya penipuan dan penggelapannya tidak terpenuhi. Jadi membebaskan terdakwa dari dakwaan penipuan dan meminta harkat dan martabat natalia rusli dan serta keadaannya di mata hukum diberikan," ungkapnya. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Diketahui, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta.

Natalia dilaporkan oleh korban investasi KSP Indosurya, Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat. 
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT