Menurut Syamsudin, pihak EO telah melakukan penipuan, sehingga selain akan dituntut secara pidana, pihaknya juga menuntut secara perdata, agar uang senilai hampir Rp2 juta per siswa dikembalikan secara utuh.
"Melaporkan pidana karena bagaimanapun eo telah melakukan penipuan dan penggelapan. Kita juga menuntut secara perdata akan kerugian murid dapat dikembalikan. Kerugian kurang lebih Rp400an juta. Pengembalian 7 hari setelah dia batalkan. Bayarnya Rp2 juta kurang seribu," tambahnya.
Rencananya para murid akan melakukan jalan-jalan ke Yogyakarta dalam rangka perpisahan sekolah mulai Kamis hingga Minggu mendatang.
Namun, karena bus tak kunjung datang dengan berbagai alasan, maka ratusan wali murid mendatangi sekolah dan sempat mengamuk kepada perwakilan agen travel. Para murid yang sudah bersiap membawa perlengkapan pergi pun harus kecewa karena batal diberangkatkan.
Salah satu siswa kelas 12 MAN 1 Bekasi, Satria Baihaqi mengaku kecewa atas batalnya perjalanan ke Yogyakarta bersama teman temannya dalam rangka perpisahan sekolah.
"Saya sebagai siswa sangat kecewa karena saya juga melihat orang tua saya yang sudah nabung agar saya bisa ikut jalan jalan dan biar ada uang jajannya, tapi ujung-ujungnya tidak jadi," ujarnya.
Load more