Jakarta, tvOnenews.com - Surat terbuka yang dilayangkan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke DPR RI dinilai sebagai cara partai politik tertentu untuk membuat gaduh politik saat ini. Selain itu juga untuk meraup keuntungan sesaat.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sri Mulyono dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
"Manuver-manuver politik lewat cara-cara Denny Indrayana patut diduga hanyalah cara dari partai tertentu untuk bikin keruh dan gaduh politik demi mengambil keuntungan-keuntungan politik sesaat," tutur Sri Mulyono.
Menurutnya, dampak dari kegaduhan politik ini juga hanya akan menimbulkan permushan politik di berbagai pihak.
'Di lain pihak juga hanya menghasilkan permusuhan-permusuhan politik tak berkesudahan yang merugikan demokratisasi dan persatuan nasional kita," ucap Sri.
Oleh sebab itu, ia mendesak para pemimpin politik untuk berpikir strategis demi kepentingan bangsa dan negara.
"Demi kemajuan demokrasi yang produktif, bukan terbawa pada pertarungan kepentingan politik masing-masing yang sangat egoistik," tuturnya.
Diketahui, Denny Indraya menuliskan surat terbuka ditujukan kepada Pimpinan DPR RI pada Selasa (7/6/2023).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini di dalam suratnya meminta DPR untuk memeriksa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam rangka pemakzulan (impeachment) dari jabatannya sebagai Presiden RI.
Denny Indrayana menyebut Jokowi layak dimakzulkan lantaran dianggap melakukan beberapa pelanggaran terhadap UUD 1945, sehingga layak juga untuk diperiksa oleh DPR.
"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam surat terbukanya. (rpi)
Load more