Komisi Penyiaran Indonesia Buka Suara Soal Keterlibatan Pegawainya dalam Peredaran Ganja
- Freepik @wirestock
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat buka suara soal dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam tindak pidana narkotika.
Hal itu disampaikan Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat Mauludi Rahman dalam keterangan resminya.
Menyikapi pemberitaan berbagai media massa mengenai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diduga terjadi di lingkungan KPI, KPI menyampaikan beberapa poin.
"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," tutur Mauludi Rahman.
Meski begitu KPI mengakui jika pernah terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPI.
"(Dilakukan) oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," tambahnya.
KPI berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
"Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023," pungkasnya.
Polres Metro Tangerang Kota mengatakan adanya keterlibatan oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat kasus peredaran ganja.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah menelusuri keterlibatan kasus peredaran ganja tersebut.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas/komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," katanya kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Zain menuturkan keterlibatan oknum anggota KPI terkait peredaran ganja didapat pihaknya pada awal Mei 2023.
Menurutnya keterlibatan oknum anggota KPI pada peredaran ga aj itu merupakan pengembangan kasus dari sejumlah pelaku yang telah ditangkap pihaknya.
"Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota sekitar awal bulan Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui IG yang akan dikirim melalui paket, setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan atas nama ER (17)," ungkapnya.
Load more