Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat buka suara soal dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam tindak pidana narkotika.
Hal itu disampaikan Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat Mauludi Rahman dalam keterangan resminya.
Menyikapi pemberitaan berbagai media massa mengenai kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang diduga terjadi di lingkungan KPI, KPI menyampaikan beberapa poin.
"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," tutur Mauludi Rahman.
"(Dilakukan) oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," tambahnya.
Load more