"Maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum, baik bersifat litigasi maupun non litigasi dan seluruh upaya lainnya untuk membela kepentingan hukum warga Kampung Tanah Merah," tuturnya.
Menurut dia, hal ini agar bisa menyelesaikan salah satu persoalan bangsa yang besar ini. Bahkan, terjadi di Pusat Ibu Kota.
"Agar kesedihan ini segera pulih dan menjadi kebahagiaan bersama agar warga bisa bergandengan tangan lagi bersama untuk menuntaskan harapan warga ini," pungkasnya. (rpi)
Load more