News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Shane Lukas Bongkar Intimidasi yang Dilakukan Pihak Mario Dandy di Dalam Sel

Terdakwa Shane Lukas baru menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Selasa, 6 Juni 2023 - 19:10 WIB
Ayahanda Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan hadir di sidang perdana di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar / Muhammad Bagas tvOnenews

tvOnenews.com - Terdakwa Shane Lukas baru saja menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora bersama dalang utama Mario Dany Satriyo.

Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, ada sosok lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario. Dia turut memprovokasi agar Mario Dandy memukul David. Shane juga lah yang merekam video aksi penganiayaan tersebut.

Sidang perdana kasus penganiayaan berat tersebut dihadiri langsung oleh Ayahanda Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan.


Mario Dandy dan Shane Lukas, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). (Abdul Gani Siregar/tvOnenews)

Tagor mengungkap pihaknya melalui kuasa hukum meminta agar Shane Lukas dapat dipisahkan dengan Mario Dandy Satriyo di sel tahanan.

Beruntung Majelis Hakim mengabulkan permintaan dari sang ayahanda tersebut untuk memisahkan ruang tahanan antara Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo.

"Tadi yang saya ikutin keputusan dan permohonan PH kita untuk tahanan saya, mohon dipisahkan dengan M, saya berterima kasih kepada Hakim yang memutuskan diterimanya surat permohonan PH kita" ungkap Tagor Lumbantoruan kepada awak media di PN Jaksel, pada Selasa (6/6/2023).

Tagor menuturkan permintaan pemisahan sel tahanan antara Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo ditengarai adanya dugaan tekanan yang dialami sang anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Shane Lukas sempat mengaku kepadanya diberikan satu unit handphone dan sejumlah uang dari pihak Mario Dandy Satriyo. 
"Si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane dan mengaku yang mengantar itu omnya Mario, tapi terima kasih kepada pihak Polda yang jaga disana langsung benar-benar difilter dan tanya dan yang memberikan uang satu Rp1,5 juta dan sebuah handphone," kata Tagor. 

"Tujuannya uang itu ke Shane, tidak langsung pergi jadi yang bertugas pada saat itu ya manggil Shane dan Shane bilang ini semuanya tidak bisa saya terima saya tidak bisa bisa ngambil keputusan yang salah. Hal-hal seperti ini harus diketahui PH saya dan orang tua saya tidak akan terima," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT