Sementara itu, majelis hakim yang akan menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, salah satunya merupakan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
"Perkara tersebut telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan menangani yaitu Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I, Tumpanuli Marbun. Aggota kedua, Muhammad Ramdes," kata Djumyanto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana Mario dan Shane juga akan dihadiri ayah dari korban David Ozora, Latumahina. Menurut Melissa Anggraeni, Kuasa hukum David Ozora, kehadiran Jonathan untuk mengawal proses persidangan perdana tersebut.
Tersangka Mario Dandy Satrio saat melakuan rekonstruksi ulang di TKP
"Iya konfirmasi hadir ayah David, untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David,” kata dia kepada wartawan.
Load more