Sakit Hati Jadi Petaka, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti Ungkap Bahaya Kandungan Sianida dalam Kasus Sate Sianida Bantul
- Kolase tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan kasus sate sianida? Seorang wanita bernama Nani Apriliani Nurjaman (25 tahun) telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus sate sianida yang berada di Bantul, D.I.Yogyakarta.
Kasus sate sianida tersebut terjadi pada (25/4/2021) hingga menewaskan seorang anak dari driver ojek online berinisial NF (10 tahun). Sepekan setelah kejadian tersebut, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Nani mengaku sate sianida tersebut salah sasaran. Sasaran yang sebenarnya ia tujukan kepada seorang pria yang tinggal di Kasihan, Bantul.
Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan kasus kopi sianida ini bermotif dari sakit hati karena pria yang menjadi target telah menikah dengan orang lain dan bukan dengan pelaku.
“Motifnya adalah sakit hati karena ternyata target menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya,” ungkap Kombes Pol Burkan Rudy Satria, pada Senin (3/5/2021) lalu.
Kini kasusnya telah selesai, Majelis Hakim PN Bantul menjatuhkan hukuman kepada Nani Apriliani berupa hukuman penjara selama 16 tahun.
Dalam kasus tersebut, seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti mencoba mengungkapkan kasus tersebut dari segi ilmu forensik.
Kasus pembunuhan dengan menggunakan sate yang bercampur sianida telah usai. Pelaku, Nani Apriliani Nurjaman (25 Tahun) tak menyangka bahwa aksinya telah salah sasaran dan membuatnya harus berakhir di penjara.
Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti menanggapi kasus sate sianida yang terjadi di Bantul, D.I.Yogyakarta ini.
dr Sumy Hastry mengungkapkan pelaku dalam kasus sate sianida ini telah berencana melakukan hal tersebut karena seluruhnya telah direncanakan, termasuk membeli sianida melalui online.
“Si pelaku ini sudah berencana, karena sudah beli sianida sebulan yang lalu via online. Katanya dia sakit hati sama orang yang mau dikasih sate sianida,” ungkap Ahli Forensik, dr Sumy Hastry dalam video YouTube Denny Darko.
“Dia juga nggak pakai aplikasi, jadi langsung. Emang udah rencana,” lanjutnya.
![]()
Nani Apriliani Nyrjaman, terpidana kasus sate sianida maut didampingi Ade Agustina Kepala LPP Kelas 2B Yogyakarta. (Tim tvOne - Lucas Didit)
Load more