Jakarta, tvOnenews.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Putri Balqis kini tengah menjadi sorotan publik. Usai jadi tersangka Putri Balqis datang dan mengadu ke Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, Putri Balqis yang awalnya melaporkan tindakan KDRT yang dialaminya, namun justru yang lebih dulu ditahan.
"Ibu yang dugaan korban KDRT yang di Depok, ibu yang duluan melapor malah ibu yang duluan ditahan, mohon perhatian dari propam Polda Metro Jaya bila perlua propam Mabes Polri untuk meneliti apa kejadiannya kok sampai ibu dugaan korban KDRT yang duluan melapor malah dia duluan ditahan di Polres Depok," ungkap Hotman Paris.
Putri Baalqis saat bertemu dengan pengacara kondang, Hotman Paris di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengungkap tuduhan meremas alat kelamin suami hingga terluka. Putri Balqis mengatakan dirinya secara spontan meremas kemaluan suami agar suaminya melepaskan cengkeraman tangan yang menjambak rambutnya.
"Di media ibu disebut meremas alat kelamin?" tanya Hotman Paris.
"Itu di posisi yang tadi rambut saya dijambak," jawab Putri Balqis.
Hotman Paris lalu bertanya apakah suaminya saat itu kesakitan ketika Putri Balqis meremas kemaluannya. Putri Balqis mengatakan suaminya saat itu hanya memintanya untuk melepaskan tangannya.
"Dia cuma bilang lepas," kata Putri Balqis.
Hotman Paris kemudian bertanya lagi, berapa lama Putri Balqis meremas kemaluan suaminya dan apakah setelah itu suaminya kesakitan. Sang suami saat itu memakai celana pendek.
"Sekitar setengah jam. Enggak (suami tak kesakitan)," kata Putri Balqis.
Load more