Setelah ia melaporkan kecurigaan anaknya meninggal dengan cara dibunuh, pihak Kepolisian kemudian membongkar kuburan Fajar di TPU Simalingkar B pada tanggal 19 Februari 2022 untuk melakukan ekshumasi dan uji forensik terhadap mayat Fajar Siringo-ringo. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan atas kematian Fajar Siringo-ringo tersebut.
Terkait hal itu, kuasa hukum keluarga Ranto Sibarani menuturkan kasus kematian Fajar Siringo-ringo banyak ditemukan kejanggalan. Di mana, setelah melapor kasus itu ke polisi dan 6 bulan kemudian pihak kepolisan membongkar makam dari Fajar Siringo-ringo untuk diperiksa dan kasus naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Disini, artinya pihak kepolisan sudah mulai curiga Ada yang membunuh dan mu,ai September 2022 sampai hari ini belum juga ada tersangkanya," terangnya.
Bahkan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Fajar Siringo-ringo.
"Nah, ini pihak kepolisan sangat lambat dalam memperoses kasus ini dan menetapkan tersangkanya," ungkap Ranto.
"Kami kira pihak kepolisan sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini karena sudah banyak buktinya dan keterangan saksi. Ini, ada apa dengan pihak kepolisan," sambungnya. (bsg/ree)
Load more