News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Capai Rp38 Triliun, Kejaksaan Agung Resmi Tahan Satu Orang Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD) anggaran 2019-2020.
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:29 WIB
Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD
Sumber :
  • tvOnenews.com - Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD) anggaran 2019-2020 dalam pengadaan lahan perumahaan prajurit di Karawang dan Subang, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menahan Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS yang diduga merigikan negara Rp38 triliun dalam korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI AD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka AS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 31 Mei 2023-19 Juni 2023," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
 
Menurutnya, tindakan penahanan terhadap tersangka AS agar mempercepat proses penyidikan dan persiapan untuk pelimpahan ke tahap penuntutan.
 
Hal tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) tentang Syarat Subjektif dan Objektif Penahanan, sehingga Penyidik Koneksitas memandang perlu dilakukan penahanan.
 
Selain itu, Ketut merinci peran tersangka dalam perkara ini yang dimulai sejak Mei 2019-Desember 2020.
 
"Tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD bersama-sama dengan Tersangka AS selaku Direktur PT Indah Berkah Utama, telah menggunakan dana tabungan itu tanpa perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi," jelasnya.
 
"Keduanya menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan Perjajian Kerjasama yang telah di sepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp38.026.000.000," tambahnya.
 
tvonenews

Berikut rincian keterlibatan tersangka AS dengan tersangka YAK:

Tersangka AS sebagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah menerima dana sebesar Rp32.000.000.000 untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektar.
 
Namun, tanah yang diperoleh hanya 7 hektar, yang mana tersangka AS memperoleh dana tambahan dari TWP AD sebesar Rp34.000.000.000 yang digunakan membeli lahan di Karawang seluas 4 hektar dan Subang seluas 3,5 hektar. 
 
Adapun, uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp66.000.000.000, berdasarkan perhitungan sementara, hanya digunakan sebesar Rp27.974.000.000.
 
Sisa uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp38.026.000.000 yang mana tidak dapat dipertanggungjawabkan.
 
Oleh karena itu, Ketut mengatakan proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang.
 
"Itu sebagaimana hasil audit dari Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) dan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(lpk)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Tinjau Taman Margasatwa Ragunan, Kapolda Metro Bagi-bagi Hadiah Untuk Wisatawan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada Sabtu (27/12/2025).
Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Peluang Joey Pelupessy Tembus 71%, Kabar Ole Romeny dan Maarten Paes Merapat ke Persib Gugur Terjegal Kontrak Klub

Bursa transfer Persib memanaskan jagat sepak bola nasional. Maung Bandung dikaitkan dengan 3 pilar Timnas Indonesia: Ole Romeny, Joey Pelupessy dan Maarten Paes.
Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Tidak Mungkin Terjadi! Begini Alasan Pemain Ini Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Upaya PSSI untuk menaturalisasi gelandang Jairo Riedewald dipastikan kandas. Kegagalan tersebut membuat sepak bola Indonesia kehilangan peluang memiliki pemain kelas atas, sekaligus menyingkap beratnya hambatan hukum dalam ambisi memperkuat tim nasional melalui jalur naturalisasi.
Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid Siap Jegal Mimpi Inter Milan Gaet Gelandang AS Roma di Bursa Transfer Januari Nanti

Atletico Madrid kembali menyusun rencana serius untuk memperkuat lini tengah mereka menjelang bursa transfer mendatang.
Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Bursa Transfer Liverpool: Agen Buka Suara soal Masa Depan Salah, The Egyptian Messi Berpeluang Bertahan di Anfield Januari Nanti

Di tengah spekulasi mengenai masa depan Mohamed Salah di Liverpool, sang agen buka suara dan membuat arah cerita kian jelas jelang bursa transfer Januari.

Trending

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Bencana Aceh-Sumatera Jadi 1.138 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya penambahan korban meninggal dunia bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa Itu Ormas MADAS yang Viral Gegara Usir Nenek Elina dan Siapa Pendirinya?

Apa itu ormas MADAS yang viral di Surabaya? Simak profil, tujuan pendirian, dan siapa pendiri MADAS di balik polemik pengusiran nenek Elina.
Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Misi Mustahil Alex Rins Bersama Yamaha di MotoGP 2026, Kemana The Bakery Berlabuh Selanjutnya?

Alex Rins kemungkinan besar bakal didepak dari Yamaha di MotoGP 2026
Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jadwal Semifinal King Cup 2025: Jonatan Christie Tantang Juara Bertahan

Jonatan Christie melaju ke semifinal King Cup 2025 setelah mengatasi perlawanan tunggal putra Singapura, Jia Heng Jason Teh
Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih Besar dari Klaim Honduras, Media Vietnam Bongkar Tawaran Gaji yang Diajukan Timnas Indonesia untuk John Herdman

Lebih pilih Timnas Indonesia daripada Honduras, segini gaji yang ditawarkan PSSI untuk John Herdman menurut laporan dari media Vietnam.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam Kocar-kacir Sebut John Herdman Latih Timnas Indonesia, Gerakan Boikot Ramai di Media Sosial

Media Vietnam, thethao, menyoroti rencana Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang memutuskan menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala baru timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT