Yogyakarta, DIY - Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta perlahan mulai terkuak. Kanwil Kemenkumham DIY menemukan indikasi adanya tindakan berlebihan yang dilakukan petugas kepada narapidana. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir mengatakan apa yang disampaikan pelapor tidak semuanya benar. Namun memang diakui ada tindakan-tindakan petugas yang berlebihan terhadap tahanan yang baru masuk.
"Setelah kami teliti tidak semuanya benar tidaklah sesadis itu tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas di dalam rangka tahanan yang baru datang untuk menekan, semacam mengospek supaya mereka melakukan peraturan memperkenalkan, ada mungkin tindakan-tindakan mereka yang melebihi dan kami akan tindak tegas," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (03/11/2021).
Menurut Budi, tindakan itu dilakukan dalam rangka pendisiplinan narapidana yang baru masuk. Budi menolak jika dikatakan tindakan itu sebagai bentuk kekerasan.
"Jangan dibilang melakukan kekerasan, melakukan tindakan-tindakan yang mungkin sedikit membuat indisipliner yang melebihi sedikitlah, nanti kalau dibilang melakukan kekerasan nanti terlampau ini, kasihan petugas-petugas yang baik disana, sudah tertata lapas itu. Mungkin ada dijewer telinganya atau ditampar, ini yang kami akan serius," jelasnya.
Budi menyebut, pihaknya akan memberi tindakan tegas terhadap petugas yang menyimpang dan tidak sesuai dengan SOP. Budi juga meminta maaf kepada narapidana yang sempat mendapat tindakan terlampau keras. "Masih kami awasi kami selidiki dengan serius dan kami juga minta maaf sama, mungkin yang dilakukan tindakan-tindakan terlampau keras terhadap warga binaan. Mungkin bisa saja menonjok, iya kan, mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan atau apa," ucap Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, saat ini investigasi masih terus dilakukan secara pelan-pelan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Kami lakukan investigasi sampai mana karena kalau semua yang lakukan kesalahan langsung ngaku mungkin gak butuh 1x24 jam selesai itu, tapi kami kan harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," bebernya.
Kanwil Kemenkumham DIY, kata Budi, juga masih menyelidiki laporan dari mantan napi yang mengaku dipukul menggunakan selang dan kayu. Namun hingga kini belum ada petugas yang mengakuinya. "Kami sedang periksa karena kami belum dapat pengakuan itu, petugas bilang 'gak mungkin pak kami sekeji itu', makanya kami akan pelan-pelan tapi tindakan keras dari petugas sudah kelihatan, termasuk juga yang melakukan pelecehan ditelanjangi," ujarnya.
"Jadi jangan karena kita menangkap tikus di lumbung padi, lumbung padinya kita bakar, jadi kami pengen pelan-pelan," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/chm).
Load more