Gaji ASN Naik Jelang Pilpres 2024, Pengamat Nilai Langkah Jokowi Sangat Kental Bermuatan Politik
- BPMI Setpres
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Kenaikan gaji ASN insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan keputusan kenaikan gaji ASN akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.
Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.
Terkait skema kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut.
Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji ASN.
“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/5).
Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para ASN.
Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh ASN. Menurut dia, skema tersebut membuat ASN merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap ASN tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi ASN.
Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit dan memakan waktu. (ant/ito/saa/muu)
Load more