GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak Pengusutan Kasus Korupsi Helikopter

Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) Anti Korupsi menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini.
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:49 WIB
Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) Anti Korupsi menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (30/5/2023).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) Anti Korupsi menggeruduk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Aksi mereka menggeruduk gedung Kejagung untuk mempertanyakan sikap yang belum juga melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Johanes Rettob yang telah ditetapkan sebagai terdakwa korupsi senilai Rp43 miliar untuk pengadaan dan operasional helikopter serta pesawat milik Pemkab Papua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa orang asli Papua Anti Korupsi menyayangkan dan mempertanyakan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap terdakwa tindak pidana korupsi kepada Plt Bupati Mimika terdakwa Johanes Rettob," ujar Alfred Pabika, koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya, Selasa (30/5/2023).

"Kami sebagai penggiat anti korupsi orang asli papua benar-benar kecewa atas sikap dan tindakan dari pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Papua yang membiarkan koruptor untuk tetap berkeliaran dan menggunkan uang APBD Pemda Mimika," sambungnya. 

Alfred Pabika juga mempertanyakan sikap Kejati Papua yang tidak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Johanes Rettob yang disebut sudah melakukan kejahatan extraordinary crime.

"Apa Alasan kejati Papua tidak dilakukan penahanan terhadap terdakwa korupsi, Apakahini merupakan bagian dari penegakan hukum? Tentu saja tidak persoalan menyangkut korupsi kita ketahui bersama Bahwa korupsi Sebagai suatu kejahatan, extraordinary crime tingkat keseriusan dari kejahatan ini, terutama dalam konteks dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat," imbuh Aldred.

Sementara itu kuasa hukum Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa OAP Anti Korupsi, Michael Himan mengatakan bahwa dalam kasus terdakwa Korupsi Plt bupati Mimika, pihaknya menemukan fakta bahwa telah menjadi perhatian serius oleh masyarakat papua dan tentu saja masyarakat indonesia.

"Penetapan tersangka terhadap Plt. Bupati Johanes Rettob yang saat ini sudah menjadi terdakwa terkait kasus pengadaan Pesawat dan helikopter adalah upaya selama ini yang didorong oleh Masyarakat dan Mahasiswa orang asli Papua anti korupsi," ujar Michael Himan.

Namun dalam penetapan tersangka Plt. Bupati Johanes Rettob lanjut Michael Himan, hal itu tidak dibarengi dengan tindakan Penyidik Kejati Papua dalam melakukan penahanan terhadap tersangka Johanes Rettob yang menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat Papua khususnya masyarakat Mimika.

"Berangkat dari pengalaman Putusan Sela dalam perkara tindak pidana korupsi, Hakim menolak Dakwaan JPU dan Terima Eksepsi Terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika yang menjerat Plt Bupati Mimika Johanes Rettob (JR) dan Direktur PT. Asian One Air Silvi Herawaty." jelasnya.

Hal ini menurut Michael Himan tentu saja menjadi preseden buruk dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam sejarah Hakim membebaskan koruptor, akibat aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Papua membuat pengecualian dan tidak tegas dalam menahan terduga koruptor.

"Sesuai melimpahkan kembali berkas perkara tindak pidana korupsi sebagaimana tertera pada SIPP PN Jayapura dengan nomor perkara: 09/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap.Pada tanggal 9 Maret 2023," 

"Maka kami dari Aliansi Masyarakaat dan Mahasiswa Orang Asli Papua meminta kepada Kejaksaan Agung segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terdakwa korupsi Plt. Bupati Mimika sebelum sidang lanjutan pada tanggal 6 Juni 2023," lanjutnya.

Penahan terhadap terdakwa kata Alfred merupakan keputusan subyektif Penyidik dalam hal ini Kejati Papua dan sangat cukup alasan bagi Kejati Papua menahan tersangka Jonahes Rettob dikarenakan ancaman hukum tersangka Johanes Rettob diatas 5 (lima) tahun selain itu pasal 21 KUHAP.

"Alasan penahanan bagi tersangka adalah satu kekuatiran jika perbuatan kejahatan yang dilakukan akan berulang. Kedua, tersangka menghilangkan barang bukti dan ketiga tersangka melarikan diri. Dimana ketiga alasan penahan sesuai aturan main KUHAP tersebut sangat beralasan terhadap tersangka/terdakwa Johanes Rettob dilakukan penahanan, sebelum persidangan pada tanggal 6 juni 2023." tandasnya.

Dia juga menyayangkan bahwa sampai saat ini terdakwa masih beraktifitas sebagai Plt Bupati Mimika. 

"Statusnya sudah terdakwa tindak pidana korupsi malah terdakwa Johanes Rettob masih beraktifitas sebagai Plt Bupati Mimika, hal ini sangat luar biasa dimana seorang terdakwa korupsi masih diberi ruang gerak dalam menjalankan pemerintahan dalam hal ini sebagai Plt. Bupati Mimika, bukan tidak mungkin dengan jabatannya sebagai Plt. Bupati Mimika, tersangka Jonahes Rettob dapat mengunakan kekuasaannya untuk kembali melakukan perbuatan korupsi, dengan kekuasaanya dan 

aksesnya sebagai bupati dapat mengilangkan barang bukti dan dengan kekuasaanya dan pengaruhnya sebagai Plt. Bupati dapat melarikan diri." imbuh Michael Himan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, Michael Himan khawatir jika Penyidik Kejati tidak segera melakukan penahan terhadap tersangka Johanes Rettob maka akan menjadi pertanyaan publik terhadap sikap Kejati Papua yang tidak segera menahan tersangka korupsi.

"Ini tentu saja merupakan hal yang diskrimintatif bagi tersangka-tersangka korupsi yang lain yang ditahan dalam proses penegakan hukum dan timbulnya disparitas terhadap proses penegakan hukum kasus korupsi. Pasalnya kasus ini telah menjadi perhatian publik, kami percaya terhadap penyidik Kejati Papua akan mengambil langkah berani dalam menegakkan hukum, tidak ada yang kebal hukum, tidak bisa tebang pilih, hukum harus ditegakkan untuk semua orang tanpa terkecuali. Sehinga kami Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Papua Anti Korupsi mendesak Kejati Papua untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka/terdakwa Korupsi Johanes Rettob agar tidak menimbulkan kesan bagi publik di tanah papua bahwa tersangka Johanes Rettob diberikan karpet merah dalam proses penegakan hukum." tutup Michael Himan.(raa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Bek Elkan Baggott kembali mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia setelah cukup lama absen dari skuad Garuda. Timnas Indonesia dijadwalkan ... -
5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Juara bertahan Pink Spiders lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026, sementara mantan rival mereka, Red Sparks, justru terpuruk di dasar klasemen.

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral