KPK menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan Ombudsman dan mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan Ombudsman terkait laporan Endar tersebut.
Endar kemudian kembali melaporkan pencopotan dirinya ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi dan penyalahgunaan wewenang. (ant/ito)
Load more