Bareskrim Polri Panggil Adik Nindy Ayunda soal Kasus Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik tersangka Dito Mahendra.
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal milik tersangka Dito Mahendra.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan penyidik memanggil adik dari selebritas Nindy Ayunda berinisial AR. Menurut dia, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
"Pada hari ini Kamis 25 Mei 2023 pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA, kasus senjata api ilegal milik Dito Mahendra" ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan mengatakan pemeriksaan tersebut masih digelar hingga sekarang. Namun, dia belum dapat merinci terkait kesaksian saksi AR mengenai kasus tersebut.
Dia menuturkan pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kepada Nindy Ayunda, Jumat (26/5/2023).
"Kemudian, besok pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 rencana akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," jelasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal.
Selain itu, Dito Mahendra juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, bahkan telah membuka kasus baru terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan, karena ada pihak yang diduga menyembunyikan Dito Mahendra.(lpk)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Nova Arianto angkat bicara soal konten yang menyebut dirinya pernah berucap Shin Tae-yong tidak disukai, karena tidak mau main mata selama menangani Timnas Indonesia.
Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
Load more