News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maia Estianty Bicara Jujur Akui Masih Punya Kuasa Usir Mulan Jameela dari Rumah Ahmad Dhani: Gue Belum Eksekusi

Maia Estianty membahas perceraiannya dengan Ahmad Dhani yang sejak awal tidak ada perjanjian pisah harta, ia pun menyinggung masih punya kuasa. Seperti apa?
Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:56 WIB
Maia Estianty, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Kehidupan Maia Estianty sebagai salah satu musisi dan produser papan atas Indonesia tak pernah lepas dari sorotan publik.

Ungkapan lawasnya mengenai rumah yang hingga saat ini masih ia bagi dengan mantan suaminya, Ahmad Dhani, kembali jadi perbincangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah kesempatan yang diunggah di kanal YouTube miliknya MAIA ALELDUL TV, Maia Estianty secara terang-terangan mengakui bahwa ia masih memiliki hak atas rumah Ahmad Dhani.

Pernyataan Maia ini diungkapkan dalam percakapan bersama Nindy Ayunda yang saat itu baru saja cerai dari Askara Parasady Harsono. 

Dalam video tersebut, Maia membuka fakta bahwa, sesuai dengan keputusan pengadilan, rumah yang pernah ia tinggali bersama Ahmad Dhani adalah harta bersama.

Rumah itu seharusnya dibagi dua setelah perceraian mereka, namun, hingga kini, Maia belum mengeksekusi hak tersebut.

Maia pun menjelaskan bahwa ia memiliki niat baik untuk tidak segera mengeksekusi pembagian rumah tersebut.

"Kayak contohnya Maia Estianty berani gila ke luar (rumah usai bercerai), nggak bisa. Itu kan rumah masih harus dibagi dua,” ujarnya kepada Nindy Ayunda, dilansir dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV.

Ia melanjutkan dengan mengatakan, "Gue aja yang belum eksekusi kan. Baiknya gue gitu kan. Tapi harusnya bagi dua."

Maia Estianty menjelaskan bahwa dalam proses perceraian, tidak ada perjanjian pisah harta antara dirinya dan Ahmad Dhani.

Oleh karena itu, semua aset yang dibeli selama pernikahan, termasuk rumah, menjadi milik bersama dan harus dibagi rata antara keduanya.

Meskipun saat ini rumah itu ditempati oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Maia masih memiliki hak atas properti tersebut.

Maia Estianty juga menekankan bahwa keputusan ini adalah pilihannya, bukan karena tekanan dari pihak manapun.

Dalam kesempatan yang sama, Maia menyinggung soal keputusannya untuk meninggalkan rumah tersebut saat pernikahannya dengan Ahmad Dhani berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memilih untuk tidak tinggal di rumah itu meskipun secara hukum masih memiliki hak atas sebagian dari properti tersebut.

Namun, Maia menegaskan bahwa ia tetap bisa mengeksekusi haknya kapan pun ia mau.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT