GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekerasan Seksual di Pesantren Lombok Timur, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum Maksimal dan Korban Dipenuhi Haknya

KemenPPPA mengecam keras tindak kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat oleh LMI dan HSN.
Jumat, 26 Mei 2023 - 03:45 WIB
Ilustrasi - Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Rizki Gustana

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras tindak kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang diduga dilakukan oleh LMI (43) dan HSN (50). 

Keduanya merupakan pimpinan lembaga dan diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023 dan diantaranya 3 (tiga) orang korban telah membuat laporan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur.  
 
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan kasus dengan modus 'janji masuk surga' melalui 'pengajian seks' ini merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, yang tidak dapat ditolerir dan patut dihukum berat. 
 
Bahkan, terduga pelaku dengan keji melakukan kekerasan seksual persetubuhan dengan korban yang berusia 16 – 17 tahun. 
 
“Terduga pelaku adalah pendidik di bidang keagamaan, tidak hanya melindungi anak tapi juga seharusnya menuntun anak pada perbuatan yang baik dan benar. Dalam kasus ini terduga pelaku justru melanggarnya dengan melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak didiknya,” ungkap Nahar, Kamis (25/5/2023).
 
Nahar menjelaskan, apabila perbuatannya memenuhi unsur Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka pelaku terancam dengan hukuman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, dan/atau dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta diberikan tindakan kebiri dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
 
KemenPPPA berharap penegakan hakum dalam kasus ini juga dapat memperhatikan dan menggunakan UU No 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dimana hak-hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan juga dapat diberikan, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi sebagai korban kekerasan seksual. 
 
“Berpedoman pada UU No. 17 Tahun 2016 dan UU 12 Tahun 2012, KemenPPPA mendorong Aparat Penegak Hukum agar dapat memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hak-hak korban dapat dipenuhi,” tegas Nahar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Nahar berharap kepolisian dapat terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk dapat membuka layanan pengaduan bersama untuk mengantisipasi masih ada korban lainnya yang belum berani lapor karena berbagai alasan. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip 9 Laga Final 3 Tim Terbaik di Klasemen Super League, Persib Tersenggol Dikit Persija Bisa Tersingkir Perebutan Juara

Intip 9 Laga Final 3 Tim Terbaik di Klasemen Super League, Persib Tersenggol Dikit Persija Bisa Tersingkir Perebutan Juara

Setelah jeda libur lebaran dan FIFA Matchday edisi Maret 2026, Super League akan kembali menggelar kompetisi di pekan ke-26. Sembilan pertandingan tersisa pun menjadi layaknya final bagi tiga klub ini. 
Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Gelaran MotoGP 2026 langsung menghadirkan sejumlah kejutan sejak seri pembuka di Buriram, Thailand yang berlangsung pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret lalu
Skandal Naturalisasi Mantan Lawan Megawati Hangestri Terbongkar: Palsukan Dokumen, Nasib Atlet Kini Terkatung-katung

Skandal Naturalisasi Mantan Lawan Megawati Hangestri Terbongkar: Palsukan Dokumen, Nasib Atlet Kini Terkatung-katung

Mantan lawan Megawati Hangestri kembali terseret dalam kasus skandal naturalisasi, usai pihak federasi dikabarkan telah melakukan pemalsuan dokumen.
Jadwal Final Four Liga Voli Thailand, Sabtu 21 Maret: Ada Big Match Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC, Doni Haryono Hadapi Rivan Nurmulki

Jadwal Final Four Liga Voli Thailand, Sabtu 21 Maret: Ada Big Match Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC, Doni Haryono Hadapi Rivan Nurmulki

Jadwal final four Liga Voli Thailand 2025-2026, di mana dua pemain Timnas Voli Indonesia yakni Doni Haryono dan Rivan Nurmulki akan saling berhadapan di big match Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC.
John Herdman Gaet Eks Anak Buah Patrick Kluivert Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Gaet Eks Anak Buah Patrick Kluivert Jelang FIFA Series 2026

Promosi Damian van Rensburg di Timnas Indonesia jadi sinyal kuat era John Herdman. Eks staf Patrick Kluivert kini pegang peran kunci.
Pesan Lebaran Kemkomdigi: Jadikan Ruang Digital Sejuk dan Sebersih Hati di Hari Kemenangan

Pesan Lebaran Kemkomdigi: Jadikan Ruang Digital Sejuk dan Sebersih Hati di Hari Kemenangan

Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi menyuarakan pentingnya menjaga kedamaian di dunia maya serta mempererat silaturahmi dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1447 H.

Trending

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria tak habis pikir melihat situasi yang kini menimpa internal tim nasional mereka jelang hadapi lawan mereka, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Selengkapnya

Viral