Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah usai meminta klarifikasi terhadap 2 petingi PK Entertainment terkait dugaan penipuan tiket konser Coldplay.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan, Rabu (24/5/2023).
"Penyidik siber Polri memanggil dan memeriksa pihak promotor berinisial TH dan HS. Ini dari PK Entertainment pemeriksaan atau klarifikasi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui perizinan, mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan.
Menurut dia, penyidik memberi sebanyak 21 pertanyaan kepada kedua saksi mulai pukul 20.00 WIB-00.00 WIB.
"Kami sampaikan pemeriksaan belum tuntas dan penyidik akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada dua orang saksi lagi terkait perizinan, Senin nanti," jelasnya.
Selain itu, Ramadhan menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk meminta keterangan saksi lain dari pihak ketiga, atau penjual tiket.
Load more