Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga bicara mengenai pencegahan perdagangan orang, terkhusus bagi perempuan.
Menurut Menteri Bintang, pencegahan perdagangan orang dapat dimulai dari memberdayakan potensi perempuan di tingkat desa.
Dia mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi perempuan yakni dengan menciptakan perempuan yang mandiri secara ekonomi.
Kemudian, Bintang mengungkapkan salah satu contoh daerah yang telah berhasil menciptakan perempuan mandiri yakni di Flores Timur, NTT.
"Desa Wulublolong di Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah salah satu contoh desa yang berhasil memberdayakan kelompok perempuan untuk menjadi perempuan yang mandiri secara ekonomi," tutur Bintang, Kamis (25/5/2023).
"Mama mama (istilah untuk ibu ibu di Flores Timur) tidak lagi hanya menggantungkan diri dari hasil berkebun yang tidak stabil melainkan dari anyaman daun lontar dengan kualitas tinggi yang harganya pun bisa lebih tinggi daripada anyaman biasa," tambahnya.
Menurut dia, pemberdayaan yang dimulai dari desa inilah yang harus terus dikampanyekan.
"Karena menjadi berdaya dari desa adalah salah satu kunci untuk mencegah kejahatan perdagangan orang," ucapnya.
Dia menjelaskan, Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi yang banyak memasok tenaga kerja migran non-prosedural.
Namun menurut dia, pihaknya tidak bisa sepenuhnya menyalahkan para pekerja migran. Karena alasan kondisi ekonomi keluarganya.
"Dari mama mama di Desa Wulublolong ini kita melihat praktik baik upaya pemberdayaan kelompok perempuan di desa agar bisa mandiri secara ekonomi," jelasnya.
Bintang menilai, para mama yang memilih berkarya di negeri sendiri patut diberikan apresiasi yang tinggi.
"Di tengah modus rayuan dari calo tenaga kerja untuk bekerja di luar provinsi atau di luar negeri dengan gaji besar, mereka tidak mudah terbujuk. Kami berharap, mama mama yang menjadi koordinator penganyam bisa mengajak mama mama yang lain untuk bergabung," tuturnya.
Menteri PPPA mendorong pemerintah desa untuk menguatkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar di desa ada peraturan desa untuk pencegahan dan penanganan TPPO," ucap Bintang.
Dia mengatakan, pencegahan harus dimulai dari masyarakat, bekali dengan ketrampilan untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
"Seluruh masyarakat desa harus berdaya secara ekonomi. Kalau kelompok perempuan bisa mandiri, bisa membantu memecahkan masalah stunting di sini, mencegah adanya tindak kekerasan di dalam rumah tangga dan TPPO," kata dia.
"Kalau perempuan sudah saling support satu sama lain, ini akan menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa karena perempuan mendominasi setengah dari total penduduk di Indonesia,” tegasnya.
Menteri PPPA berharap edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO bisa diperkuat.
“Perlu kita edukasi mama mama dan masyarakat bahwa kita semua harus punya ketrampilan sehingga bisa berkarya di negeri sendiri. Literasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO perlu diperluas agar jangan ada lagi korban TPPO di NTT,” tutup Bintang.(rpi/muu)
Load more