KPK Ungkap 4 Tipologi Korupsi Pembangunan Infrastruktur Jalan, Ini Detilnya...
- ANTARA
Risiko dan Potensi Korupsi
Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian PUPR sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan eksper (ahli).
Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kementerian PUPR terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan "trading in influence"; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.
Dari hasil SPI tersebut KPK telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor KPK.
Kegiatan ini merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program PAKU Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi ("Executive Briefing") bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.
Kementerian PUPR merupakan kementerian kedua yang menerima pembekalan antikorupsi tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, KPK akan memberikan pembekalan yang sama kepada Kementerian BUMN. (ant/ito)
Load more