Kejagung Sita Aset Johnny G Plate dan 3 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyitaan aset kepada para tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menyita aset empat tersangka, termasuk milik mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
"Tersangka JGP (Johnny G Plate) satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, Ketut mengatakan tersangka AAL dilakukan penyitaan berupa satu unit mobil BMW/X5 Nopol B 1869 ZJC warna hitam metalik no. rangka MHHCR6601NKA02640, no. mesin:18096652, beserta STNK dan kunci.
Aset tersangka AAL yang disita Kejagung ialah satu unit sepeda motor merk BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning dengan nomor registrasi D 4679 ADV dengan nomor rangka WB10M1109N6F17715 dan nomor mesin A74B12M45210858BMWAG beserta kunci kontaknya.
Lalu, satu unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613.
Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merk Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086.
Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merk Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331.
"1 (satu) bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, Unit No: 08, Tipe: SG, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Tanah dan Bangunan South Grove Dengan Pinjam Pakai No.: 001/BAST-SG/IGPM-SG/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 antara PT. Inti Gria Pramudya dengan Ny. Sakinah Juliani Utami," tambah Ketut.
Load more