PKS Pecat Bukhori Yusuf Usai Lakukan KDRT Terhadap Istri Mudanya: Mundur dari DPR!
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Sebelum melaporkan ke MKD, korban juga telah melaporkan Bukhori Yusuf ke Polrestabes Kota Bandung, Jawa Barat, pada November 2022. Namun, proses penyelidikan belum juga selesai selama nyaris 7 bulan lamanya.
Menurut Srimiguna, dirinya kemudian kembali menyambangi Polrestabes Bandung pada pertengahan April 2023 untuk mendesak agar proses penyelidikan segera berjalan.
"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk me-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," ujarnya.
Pada 9 Mei 2023, Polrestabes Bandung kemudian menaikan proses penyelidikan itu dan melimpahkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
"Alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," imbuhnya.
Sementara melalui keterangan pers yang diterima tim tvOnenews, Srimiguna mengatakan pihaknya berharap agar Bukhori segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebab alat bukti permulaan dianggap sudah cukup, mulai dari Visum et Repertum, rekam medis, bukti elektronik (CCTV, voice recorder, video recorder, pesan/chat), dan saksi-saksi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bukhori Yusuf menyanggah tudingan M.
Ia menyebut laporan itu sebagai fitnah belaka dan ia memastikan akan segera membuat klarifikasi ke publik.(saa/ebs/muu)
Load more