News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Tahapan yang Akan Dilaksanakan Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia, Ternyata...

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak lepas jadi sorotan publik, terutama sejak kasusnya mencuat pertama kali di skenario pembunuhan berencana Brigadir J.
Jumat, 19 Mei 2023 - 19:05 WIB
Tahapan hukuman mati Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak lepas menjadi sorotan publik, terutama sejak kasusnya mencuat pertama kali dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang diterapkan oleh Majelis Hakim jauh lebih tinggi, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara seumur hidup. 

Sementara, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023. 


Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadila Negeri Jakarta Selatan. (Julio Trisaputra/tvOnenews)

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya. 

Vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo ini jauh lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada yakni pidana penjara seumur hidup. 

Saat mendapatkan vonis hukuman mati, Ferdy Sambo tidak lantas berpasrah. Dirinya diketahui mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (12/04/2023).

Pengertian hukuman mati 

Pidana mati atau hukuman mati merupakan pidana pokok terberat, disusul pidana penjara, kurungan, denda, dan pidana tutupan. Diketahui menurut Roeslan Salah dalam Stelsel Pidana Indonesia (1987), hukuman mati adalah jenis pidana yang terberat dalam hukum positif Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dulunya, hukuman mati di Indonesia dilaksanakan menurut ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa. 

“Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.” 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan zodiak minggu ini 5–11 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, samapai keuangan kamu sepanjang pekan ini.
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Sudin Tamhut Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan memangkas sebuah pohon nangka yang tumbuh terlalu rimbun di Jalan Empang Bahagia X, Jelambar, Grogol Petamburan. 
Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Bekerja menjadi kewajiban setiap orang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. usaha saja tidak cukup jika tidak disertai doa dan berserah diri kepada Allah SWT

Trending

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.
Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap AS. Ini alasan di balik penangkapan, dari tuduhan narkoterorisme hingga kejahatan lintas negara.
Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Beredar sebuah video berdurasi 7 menit yang diduga selebgram Julia Prastini atau Jule dengan Yuka yang tengah check in di sebuah hotel.
14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

Indonesia memiliki 14 zona megathrust yang berpotensi memicu gempa besar dan tsunami. Ini peringatan ilmiah untuk kesiapsiagaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT