Rugikan Negara Rp8 Triliun, Jaksa Agung Sebut Perkara Korupsi BTS Kominfo Tidak Selesai di Lima Tersangka
Rugikan negara Rp8 triliun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut perkara korupsi BTS Kominfo ini tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka.
Selasa, 16 Mei 2023 - 05:25 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi BTS Kominfo terdiri atas tiga hal, yaitu biaya untuk penyusunan kajian pendukung, mark-up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun. (ant/nsi)
Load more