News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudiyanto Pei, Ayah Mantan Pacar Indra Kenz Segera Bebas, Korban Binomo: Hukum Harus Ditegakkan

Pengadilan Tinggi (PT) Banten menerima banding yang diajukan Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz. Oleh karena itu, Rudiyanto Pei akan segera bebas.
Selasa, 16 Mei 2023 - 03:54 WIB
Korban Binomo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi (PT) Banten menerima banding yang diajukan Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz. Oleh karena itu, Rudiyanto Pei akan segera bebas.

"Menyatakan terdakwa Rudiyanto Pei tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama dan kedua penuntut umum," bunyi putusan, seperti dilihat, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan PT BANTEN Nomor 19/PID.SUS/2023/PT BTN Tanggal 23 Februari 2023 dengan Hakim ketua Sujatmiko dan Hakim AnggotaNathan Lambe, Brachmad Rivai.

Pengacara korban Binomo dan Indra Kenz, Nibezaro Zebua menanggapi putusan tersebut.

"Info dari sana putusan Rudianto Pei ada isu beliau akan bebas, dan hak korban tidak diberikan kepada korban seperti uang dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, putusan hakim PT Banten sangat fatal dari sisi penegakan hukum. Ia pun mengungkapkan para korban selama ini menghargai putusan persidangan.

"Saya minta khususnya kasus Indra Kenz dan Rudiyanto harus ditegakkan seadil adilnya. Korban sangat menghargai keputusan hakim. Kami mengharapkan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kalau boleh hak korban itu harus dikembalikan," ucapnya.

Sementara itu, korban Indra Kenz, Maru Nazara mengaku kecewa dengan putusan hakim yang mengabulkan Banding Rudiyanto Pei. Ia pun akan mengadukan masalah ini ke Mahkamah Agung (MA)

"Kami memohon ke MA agar memberikan hukum yang adil dan mengembalikan hak kami," kata Maru.

Maru mengatakan pihaknya mendengar kabar jika Rudiyanto akan mengajukan Kasasi soal penyitaan 10 jam tangan mewah merek RIchard Mille hingga Rolex yangs eharusnya dikembalikan kepada korban.

"Yang mana jam itu adalah dari Indra Kenz yang disamarkan ke Rudianto Pei," ucapnya.

Namun, dalam amar putusan PT Banten tercantum 10 jam tangan mewah itu dikembalikan kepada korban.

"Dikembalikan kepada para korban untuk dibagi secara proposional melalui Paguyuban / Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu sebagaimana Akta pendirian Nomor 21 Tanggal 26 September 2022 dihadapan Notaris-PPAT Musa Muamarta,S.H," bunyi putusan.

Sebelumnya, Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz, divonis 4 tahun penjara. 

Rudiyanto Pei (RP) diyakini hakim bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kasus trading Binomo.

"Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU TPPU, dipidana penjara selama 4 tahun," kata Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono, saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus TPPU Binomo, Rudiyanto Pei divonis hukuman penjara 4 tahun, denda Rp 100 juta, subsidair 3 bulan kurungan. Selain itu hakim memerintahkan barang bukti dalam kasus tersebut dikembalikan kepada para korban.

Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak PT Banten dan kubu Rudiyanto Pei. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT