News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Perkembangan Penerimaan Pengajuan Bacaleg Anggota DPR RI Pemilu 2024

Ketentuan Pasal 247 Ayat (2) UUNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa bacaleg anggota DPR, DPRD provinsi, & DPRD kabupaten/kota diajukan paling lambat 9 bulan
Senin, 15 Mei 2023 - 05:53 WIB
Ilustrasi - Pemilu Serentak 2024
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com  – Ketentuan Pasal 247 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilu bahwa Daftar calon (bacaleg) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota diajukan paling lambat 9 (sembilan) bulan sebelum hari pemungutan
suara.

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, maka
jika ditarik mundur, sembilan bulan sebelum hari pemungutan suara bertepatan
dengan Minggu tanggal 14 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 247 Ayat (2) Undang –Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dengan telah berakhirnya kegiatan Pengajuan Bakal Calon (Bacaleg) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, sesuai Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada pengajuan bakal calon DPR RI yang diperiksa KPU hanya satu kategori, yaitu apakah dokumen persyaratan bakal calon LENGKAP atau BELUM LENGKAP. Bagi yang belum lengkap masih dapat dilengkapi sampai dengan batas akhir pendaftaran bakal calon, yaitu 14 Mei 23 jam 23.59 WIB.


KPU perlu menyampaikan informasi penting terkait perkembangan Pengajuan Bakal
Calon Anggota DPR RI tersebut, sebagai berikut:

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPR RI
KPU telah melaksanakan kegiatan penerimaan pengajuan bakal calon anggota
DPR di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat sesuai jadwal
sebagai berikut:
a. Hari/Tanggal : Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023
Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023
Waktu : 08.00 s.d 23.59 WIB

Sampai dengan Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, KPU RI telah menerima
Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI dari 18 (delapan belas) partai politik peserta
Pemilu 2024, sebagai berikut:

Nama Parpol
1. Senin, 8 Mei 2023 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2. Rabu, 10 Mei 2023 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. Kamis, 11 Mei 2023 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-Perjuangan)
4. Kamis, 11 Mei 2023 Partai NasDem
5. Kamis, 11 Mei 2023 Partai Ummat
6. Kamis, 11 Mei 2023 Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Jumat, 12 Mei 2023 Partai Amanat Nasional (PAN)
8. Jumat, 12 Mei 2023 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
9. Sabtu, 13 Mei 2023 Partai Bulan Bintang (PBB)
10. Sabtu, 13 Mei 2023 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
11. Sabtu, 13 Mei 2023 Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

tvonenews

12. Minggu, 14 Mei 2023 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
13. Minggu, 14 Mei 2023 Partai Demokrat (PD)
14. Minggu, 14 Mei 2023 Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
15. Minggu, 14 Mei 2023 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
16. Minggu, 14 Mei 2023 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
17. Minggu, 14 Mei 2023 Partai Golongan Karya
18. Minggu, 14 Mei 2023 Partai Buruh


Terhadap pengajuan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2024,
selanjutnya KPU akan melakukan:

1. Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada Senin, 15 Mei
2023 sampai dengan Jumat, 23 Juni 2023;
2. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada Senin, 26
Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023;
3. Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada
Senin, 10 Juli 2023 sampai dengan Minggu, 6 Agustus 2023
Demikian Informasi KPU. (ade)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral