News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPUSDA Bojonegoro "Ngotot Ganti Untung" di Pembangunan Bendungan Karangnongko, Ini Kata Warga

Proses pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, memasuki tahapan pembebasan lahan. Ratusan warga mengikuti sosialisasi pembebasan lahan di Bojonergoro
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:03 WIB
Sosialisasi pembangunan Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Proses pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo, Jawa Timur, memasuki tahapan pembebasan lahan. Ratusan warga hadir mengikuti kegiatan sosialisasi pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro, Kamis.

Ketua Forum Masyarakat Desa Ngelo Bersatu, Sugianto, menyampaikan tuntutan warga bahwasanya warga Desa Ngelo secara prinsip tidak menolak dibangunnya Bendungan Karangnongko, meskipun harus menerima dampak langsung dari proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap tidak menolak atau menerima proyek tersebut, lanjut Sugianto, sebagai bentuk dukungan warga masyarakat kepada pemerintah yang ingin menyejahterakan masyarakat atas dibangunnya bendungan ini. Karena itu, haruslah disikapi  dengan cara yang berimbang, dengan tidak merugikan warga, jangan sampai belum menyejahterakan, tapi sudah membuat sengsara warga.

Sikap pernyataan tegas warga yang berupa dukungan itu, bisa berubah menjadi menolak proyek bendungan ini, jika aspirasi warga Desa Ngelo, tidak diakomodir atau dihargai sebagai semestinya. Artinya sekian lama hidup dalam kebersamaan dalam ikatan keluarga, warga Desa Ngelo sudah rukun, guyub, sak eko proyo.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, warga berharap, segala proses tahapan pembebasan lahan harus dilakukan transparan, tidak ada tekanan dan intimidasi dari semua pihak yang berkepentingan.

Dalam hal penentuan bentuk ganti rugi lahan yang dibebaskan, menggunakan cara musyawarah dan mufakat, dengan tidak mengesampingkan untuk menjamin hak-hak individu dan hak sosial warga Desa Ngelo yang terdampak, agar diberikan ganti tanah/relokasi yang dekat lokasi tanah yang akan dibebaskan. Hal ini dalam rangka menjamin keberlangsungan mata pencaharian, komunitas sosial dan keberlangsungan masa depan anak cucu warga Desa Ngelo yang terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tanah pengganti/relokasi bagi warga, pemerintah harus menyediakan pengganti tanah untuk fasilitas umum, pemakaman, sekolah, tempat ibadah, listrik dan fasilitas umum maupun infrastruktur lainnya yang selama ini sudah dinikmati warga.

Tuntutan warga selain tanah pengganti relokasi yang disediakan,warga harus dijamin pembayaran hak -hak individu secara transparan tentang seberapa besar nilai appraisal objek yang dibebaskan. Karena hak setiap orang jelas tidak sama, sesuai dengan besaran nilai objek yang dibebaskan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT