Penolakan Omnibus Law Kesehatan, DPR Sebut Tidak Akan Hapus Organisasi Profesi
DPR menegaskan bahwa RUU Kesehatan atau Omnibus law kesehatan tidak akan menghapus peran organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia.
Kamis, 11 Mei 2023 - 07:53 WIB
Sumber :
- ANTARA
Dalam RDPU itu dihadiri beberapa organisasi kesehatan antara lain Perkumpulan konsultan hukum medis dan kesehatan (PKHMK), Ikatan Senat Mahasiswa Bid. Kesehatan se - Indonesia & Indonesia Youth Council For Tactical Changes, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Masyarakat Farmasis Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia.
Selain itu, Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komnas Pengendalian Tembakau, Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan. (ant/ito)
Load more