Nabire, Papua - Dua oknum polisi yang menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kab. Nabire, berhasil diamankan Satgas Gakkum Nemangkawi unit Nabire. Keduanya merupakan anggota Polres Nabire dan Polres Yapen.
Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire, kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, Jumat malam.
Dijelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.
Meski tak ditemukan amunisi dari kedua tersangka, tapi dari tangan kedua tersangka ditemukan uang dari uang tunai sebesar Rp12 juta rupiah, diduga uang tersebut merupakan hasil penjualan amunisi sebanyak 80 butir.
Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata. (Desius Termas/mii)
Load more