ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dody Prawiranegara
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Divonis 17 Tahun Penjara, Hakim Sebut Eks Kapolres Bukittinggi Rusak Kepercayaan Publik ke Polri

Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat. Menurut hakim perbuatannya bertentangan dalam pemberantasan narkoba
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:06 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dody dihukum atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

Hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih mengungkapkan, dalam memutuskan hukuman vonis untuk Dody, terdapat beberapa hal yang memberatkan.

Pertama, perbuatan Dody bertentangan dengan program Pemerintah untuk memberantas narkotika.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika," kata Hakim.

 


 

Kedua, Hakim Jon menyebut tindakan Dody Prawiranegara meresahkan banyak  masyarakat.

Kemudian, menurut Hakim, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya Dody menjadi contoh dan ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika.

"Terdakwa merupakan anggota kepolisian RI dengan jabatan Kapolres Bukittinggi, seharusnya terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika," ucap Hakim Jon.

"Namun terdakwa menyebabkan diri dalam peredaran narkotika sehingga tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di masyarakat," sambungnya.

Selain itu, hakim Jon juga menuturkan bahwa perbuatan AKBP Dody juga diyakini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Pasalnya, dia terlibat peredaran narkotika dengan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Sebelumnya, Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara dijatuhkan vonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dody dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu yang juga menyeret Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara elah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana 17 tahun penjara," sambungnya.

Selain itu, Dody juga diminta untuk membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan.

"Apabila denda tidak dibayar makan diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratu Voli Korea Boleh Juara V-League, tapi untuk Urusan Ini Megawati Hangestri Jauh Lebih Unggul: 20 Tahun ...

Ratu Voli Korea Boleh Juara V-League, tapi untuk Urusan Ini Megawati Hangestri Jauh Lebih Unggul: 20 Tahun ...

Megawati Hangestri mendapat pengakuan khusus dari jurnalis olahragan kenamaan di Korea, meski kalah di final oleh Kim Yeon-koung, tapi Megatron unggul hal ini..
Menolak Redup? Dua Bulan Tinggalkan Red Sparks, Legenda Voli Korea Masih Bicarakan Kehebatan Megawati Hangestri: Tak Ada Pemain..

Menolak Redup? Dua Bulan Tinggalkan Red Sparks, Legenda Voli Korea Masih Bicarakan Kehebatan Megawati Hangestri: Tak Ada Pemain..

Sudah dua bulan setengah tinggalkan Korea, tapi nama Megawati Hangestri masih saja harum hingga dibicarakan oleh legenda Voli Korea dalam topik V-League. (20/6).
Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan keterlibatan pigak lain dalam kasus korupsi PT Migas Utama Jabar (MUJ), tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.
Prabowo Subianto Tegaskan Hadir Forum St. Petersburg Bukan Tak Hormati G7: Indonesia Teman Semua Negara

Prabowo Subianto Tegaskan Hadir Forum St. Petersburg Bukan Tak Hormati G7: Indonesia Teman Semua Negara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam pertemuan negara-negara G7 bukan disebabkan oleh kurangnya penghormatan
Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Mantan Presiden Timor Leste Bentak Rocky Gerung, Xanana Gusmão: Cara Berpikir Logis Itu...

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar soal Rocky Gerung dibentak hingga disuruh duduk oleh mantan Presiden Timor Leste, Xanana Gusmão.
Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar Ungkap Skandal, Pemain Keturunan Relakan Dua Negara Papan Atas Eropa, Kevin Diks Bawa Kabar Baik

Top 3 Timnas Indonesia: Media Qatar ungkap skandal hingga Kevin Diks bawa kabar baik. Simak selengkapnya!

Trending

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini mencuat soal kabar kapal induk Amerika Serikat masuk ke perairan Indonesia USS Nimitz. Sontak hal ini menuai reaksi public hingga membuat TNI AL
Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Persib Bandung dan Liga Indonesia All Stars Baru Kumpul Pekan Depan, Port FC Sudah Fokus Persiapan Piala Presiden 2025

Port FC menerima pinangan Piala Presiden 2025 sebagai tim tamu dengan pemain Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam sebagai pemainnya.
Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, Penyebab Sebenarnya Khofifah Tak Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan korupsi Danah Ibah Pokmas

Terungkap, penyebab sebenaranya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK terkait  kasus dugaan korupsi dana hibah
Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Media Ternama Qatar Ungkap Skandal Terbesar, Timnas Indonesia Kena Dampak Keputusan FIFA jika Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bisa terkena dampak mengenai keputusan FIFA, lantaran Iran berpotensi dicoret dari Piala Dunia 2026 sebagaimana warta dari media Qatar.
Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Suporter Malaysia Berbondong-bondong Sindir Timnas Indonesia usai Diundang Turnamen Bareng Iran dan Uzbekistan

Para suporter Malaysia berbondong-bondong menyindir Timnas Indonesia usai dapat undangan tampil di turnamen Asia Tengah bareng Iran dan Uzbekistan.
Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Israel dan Iran Dicoret FIFA seperti Rusia Buntut Perang? Timnas Indonesia Untung Besar di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika...

Jika Israel dan Iran dihukum FIFA seperti Rusia buntut perang, Timnas Indonesia bisa diuntungkan di ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Terpopuler Timnas Indonesia: Resmi, AFC Berubah Pikiran Round 4 Kualifikasi Pildun 2026, Warga Meksiko Senang Indonesia ke Pildun daripada Jepang, Maman Abdurrahman Malah Direkrut Persija

Top 3 artikel Timnas Indonesia paling banyak dibaca hari ini: Drama AFC soal tuan rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026, dukungan Meksiko, dan kembalinya Maman ke Persija
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT