Pelaku Penyerangan dan Penembakan Gedung MUI Dapati Senjata Airgun dari Polisi Kehutanan dan Guru Honorer di Lampung
Pihak Polda Metro Jaya mengungkap Mustopa NR melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat menggunakan senjata airgun jenis glock.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sang pelaku mendapatkan senjata airgun itu dari tiga orang penjual.
Menurutnya, dari tiga orang penjual senjata airgun tersebut di antaranya berprofesi sebagai polisi kehutanan.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda kami sudah tangkap tiga orang dari Lampung dalam proses pemeriksaan dalam waktu dekat akan menjadi tersangka. Penjualan ada tiga orang profesi polisi kehutanan, guru honorer, karyawan swasta," kata Hengki dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sementara diketahui, ketiga pelaku penjualan senjata airgun itu, yakni N berprofesi sebagai guru honorer, D profesi sebagai polisi kehutanan dan H berprofesi sebagai karyawan swasta. (raa/nsi)
Load more