GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Perwira Polisi Segudang Prestasi, Hakim Sebut Teddy Minahasa Pengkhianat Presiden

Eks Kapolda Sumatera Barat yang juga merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba—Teddy Minahasa—disebut oleh majelis hakim sebagai pengkhianat Presiden.
Selasa, 9 Mei 2023 - 17:25 WIB
Jadi perwira polisi segudang prestasi, hakim sebut Teddy Minahasa pengkhianat presiden
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolda Sumatera Barat yang juga merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba—Teddy Minahasa—disebut oleh majelis hakim sebagai pengkhianat Presiden.

Adapun hari ini Teddy Minahasa telah menjalani sidang vonis tuntutan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan putusan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menginginkan Teddy Minahasa dihukum mati.

Majelis hakim menjelaskan putusan tersebut telah melalui sejumlah pertimbangan hingga akhirnya memutuskan hukuman penjara seumur hidup untuk Teddy Minahasa.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengatakan ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang memberatkan, yakni terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Jadi perwira polisi segudang prestasi, hakim sebut Teddy Minahasa pengkhianat presiden. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Teddy Minahasa juga dinilai telah mengkhianati amanat atau perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas narkotika di Indonesia.

"Perbuatan terdakwa telah mengkhianati perintah Presiden dalam menindak narkoba. Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," kata Jon.

Jon menambahkan terdakwa menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan.

Teddy Minahasa juga kedapatan telah menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu serta merusak nama baik institusi Polri.

"Tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik," kata Hakim Ketua Jon dalam sidang.

Diketahui, Teddy Minahasa dinilai hakim telah terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.

tvonenews

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Teddy Minahasa—Hotman Paris Hutapea—meyakini bahwa kliennya akan bebas dari hukuman mati.

Hotman Paris merasa dirinya lebih senior dari majelis hakim. Sebab itu, meskipun dinyatakan bersalah, Hotman Paris yakin betul bahwa Teddy Minahasa tidak akan divonis hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya yakin kalau pun dihukum bersalah sebagai pengacara senior insting saya mengatakan tidak akan hukuman mati," kata Hotman Paris kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

"Saya sudah 40 tahun. Mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT