"Jadi saya imbau kepada rekan-rekan, klien kami ini, tidak melarikan diri. Kami imbau untuk take down segera beritanya. Kalau enggak, kami ambil langkah hukum," ucap Fendi.
Fendi mengungkapkan pemeriksaan Dirut PT ANR lanjutan dan kali kedua. Termasuk, sebelumnya sejumlah karyawan PT ANR juga dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Sumut.
"Beberapa karyawan diperiksa, baru pak Dirut, ini pemeriksaan lanjutan, kali kedua," kata Fendi.
Disinggung soal PT ANR memberikan imbalan kepada AKBP Achiruddin untuk menjadi pengawas gudang BBM Ilegal tersebut. Namun, Fendi enggan berkomentar.
"Nanti lah pihak Polda, yang menjelaskan," kata Fendi.
Sementara itu, Dirut PT ANR, Edy membantah dirinya melarikan diri, setelah dilakukan pengeledahan BBM gudang solar oleh Polda Sumut.
"Enggak pernah, kita tetap kooperatif kok," ucap Edy dengan singkat dihadapan wartawan. Gudang BBM Ilegal Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus Gudang BBM Ilegal itu.
Load more