"Kami mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolres Lamongan agar mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku," terangnya.
Lebih jauh, Ketua PCNU Lamongan menambahkan apabila perkara ini tidak diusut tuntas, maka PCNU Lamongan akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum, dalam hal ini Polres Lamongan.
"Jika dalam kurun waktu 2x24 jam tidak ditindak maka seluruh komponen NU Lamongan akan turun aksi di Polres Lamongan," tegasnya.
Sementara Habibur, salah seorang saksi yang melihat aksi peristiwa tersebut mengungkapkan, pada saat kejadian tersebut terdapat lebih dari 20 orang yang datang dengan mengendarai motor tanpa plat nomor. Habibur juga memaparkan, pada saat kejadian sekelompok orang ini juga tidak memakai atribut apapun.
"Kalau yang saya lihat ada lebih dari 20 orang dan yang dirusak satu-satunya ya papan nama Pagar Nusa tersebut," paparnya. (mmr/hen)
Load more