News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kantor PCNU Kabupaten Lamongan Diserang Sekelompok OTK

Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan, diserang oleh sekolompok orang tak dikenal, Selasa dini hari.
Jumat, 5 Mei 2023 - 10:52 WIB
Kantor PCNU Kabupaten Lamongan diserang sekelompok OTK
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan, diserang oleh sekolompok orang tak dikenal, Selasa dini hari. Dalam penyerangan tersebut papan nama perguruan Pencak Silat Pagar Nusa yang terpasang di Kantor PCNU Lamongan, rusak. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PCNU Lamongan Supandi Awaludin bahwa pengrusakan terhadap papan nama milik Pagar Nusa di Kantor PCNU Lamongan pada pukul 01.30 pada Selasa (2/5) lalu dilakuka oleh sekelompok orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu kejadian Kantor PCNU tidak ada orang sama sekali," kata Supandi Awaludin di Kantor PCNU Jalan Kyai Amin Lamongan, Kamis (4/5).

Supandi mengaku, dari keterangan saksi di lokasi, sekelompok orang tak dikenal  mengendarai sepeda motor melintas di depan Kantor PCNU dengan berkonvoi, tiba-tiba dua orang dari mereka turun dan berjalan ke arah Kantor PCNU kemudian melakukan pengrusakan.

"Dua orang berjalan ke Kantor PCNU dengan membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar Kantor PCNU untuk merusak papan nama Pagar Nusa yang terpasang di Kantor PCNU," kata Supandi menirukan keterangan saksi.

Hingga papan nama Pagar Nusa yang terpasang di Kantor PCNU Lamongan mengalami kerusakan di sejumlah bagian.

Akibat kejadian tersebut, Supandi, mengutuk keras kejadian pengrusakan tersebut dan mendesak kepolisian Polres Lamongan untuk mengusut tuntas kejadian pengrusakan ini. 

"Kami mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolres Lamongan agar mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku," terangnya.

Lebih jauh, Ketua PCNU Lamongan menambahkan apabila perkara ini tidak diusut tuntas, maka PCNU Lamongan akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum, dalam hal ini Polres Lamongan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika dalam kurun waktu 2x24 jam tidak ditindak maka seluruh komponen NU Lamongan akan turun aksi di Polres Lamongan," tegasnya. 

Sementara Habibur, salah seorang saksi yang melihat aksi peristiwa tersebut mengungkapkan, pada saat kejadian tersebut terdapat lebih dari 20 orang yang datang dengan mengendarai motor tanpa plat nomor. Habibur juga memaparkan, pada saat kejadian sekelompok orang ini juga tidak memakai atribut apapun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT