Polda Metro Jaya Telah Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya telah menyampaikan informasi terkait perkembangan hasil penyelidikan terbaru terhadap Mustopa NR (60), tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus penembakan tersebut.
“Saksi ini terdiri dari beberapa kategori, yang pertama saksi dari pihak MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
“Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini ada 4 orang,” sambungnya.
Lebih lanjut, 12 orang saksi yang diperiksa dan untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut yakni saksi berasal dari kasus Mustopa sebelumnya yang terlibat pengerusakan kantor DPRD Lampung.
“Referensi yang saksi di lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Mustopa (60), pelaku penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), buka suara terkait saldo rekening Mustopa yang mencapai ratusan juta rupiah.
Beredar isu, uang ratusan juta rupiah di rekening Mustopa pelaku penembakan kantor MUI Pusat diduga berasal dari kelompok teroris. Innifarizat (38), menantu Mustopa, membantah keras kabar itu.
Menurut dia, uang Rp200 juta yang pernah masuk ke rekening Mustopa adalah uang suaminya Herdiansah (39), yang merupakan anak pertama Mustopa. Uang itu ditransfer Herdiansyah ke Mustopa untuk membeli sawah.
"Terkait rekening Rp200 juta, sebenarnya itu uang anaknya, uang suami saya. Kami transfer melalui dia hanya untuk membayar sawah seharga Rp200 juta," ujar Innifarizat, Kamis (4/5/2023).
Innifarizat mengatakan, suaminya adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Herdiansah berada di Negeri Ginseng sejak tahun 2014. Gaji pokoknya sebagai buruh di sana sebesar Rp30 juta per bulan.
Menurut Innifarizat, suaminya mengirim uang ke rekening Mustopa jika ada keperluan saja. Misal ingin membeli sawah, mobil atau motor baru mengirim uang ke rekening ayahnya.
"Dana teroris ga benar. Almarhum ini orang biasa. Bermasyarakat biasa saja. Dia orang baik. Salat 5 waktu ga pernah tinggal. Puasa. Jadi yang dinamakan teroris dari bidang apa? Sedangkan dia sehari-harinya dia bermasyarakat biasa-biasa saja," tegasnya.
Mengenai klaim Mustopa sebagai wakil nabi, Innifarizat membenarkan kabar itu. Dia mengatakan, mertuanya itu merasa jadi wakil nabi berdasarkan mimpi.
Load more