Gresik, tvOnenews.com - Tim penyidik Satreskrim Polres Gresik, terus melakukan penyidikan lanjutan pada kasus pembunuhan keji AZ (9) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29), di rumah kontrakan di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang terjadi pada Sabtu lalu (29/4).
Kali ini tim penyidik melayangkan surat pemanggilan terhadap ibu korban berinisial DL (27), yang merupakan istri dari pelaku Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom, ke alamat tempat tinggalnya di Surabaya.
“Surat panggilan kami kirim ke ibu korban. Dalam rangka meminta keterangan sebagai saksi," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik.
Dikatakan Iptu Aldhino, adapun untuk proses pemeriksaan ibu korban, pihaknya belum dapat memastikan, karena masih menunggu kedatangan ibu korban di Mapolres Gresik.
"Kami belum bisa memastikan, kalau yang bersangkutan datang maka akan langsung kami mintai keterangan,” lanjut Iptu Aldhino saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Iptu Aldhino menyebut, jika proses penyidikan dan pemberkasan terus dilalukan oleh tim penyidik di jajarannya dan nantinya akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Gresik.
"Kami juga berupaya menghadirkan istri tersangka. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," tutur Aldhino.
Disinggung mengenai adanya secarik kertas yang terdapat gambar dan pesan perpisahan, Aldhino menyebut, kertas itu ditemukan di kamar korban.
Bahkan, untuk memastikan lagi, dirinya mengkonfirmasi langsung ke tersangka. Namun, tersangka juga tidak mengetahui tulisan tersebut.
"Kami tidak bisa menyimpulkan kertas itu tulisan korban. Kami hanya menemukan saat oleh tkp di kamar korban," pungkasnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia dengan 24 luka tusukan di bagian punggung. Ada yang tembus sampai jantung. Oleh polisi jasad korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. (mhb/hen)
Load more