Berisi Miliaran Rupiah, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Dan Anaknya
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan yang terindikasi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemblokiran rekening AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan oleh PPATK nilainya mencapai puluhan miliar.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan.
Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.
"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya. Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya." kata Natsir.
Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta. AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta).
Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.
Load more