News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lapas Ambarawa Berencana Pindahkan 80 Napi Antisipasi Gempa Susulan

Rencana pemindahan 80 warga binaan ini dilakukan karena kondisi bangunan lapas yang sudah tua.
Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:30 WIB
Bangunan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Semarang yang dibangun sejak zaman Belanda
Sumber :
  • tvOne/Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berencana memindahkan 80 warga binaan. Rencana pemindahan 80 warga binaan ini dilakukan karena kondisi bangunan lapas yang sudah tua. Selain karena kondisi bangunan yang sudah tua juga sebagai upaya mengantisipasi dari efek gempa yang terjadi.

Seperti diketahui, wilayah Ambarawa beberapa hari lalu diguncang gempa akibat aktivitas sesar Merapi-Merbabu. Jika terus menerus terjadi gempa susulan yang terjadi sejak Sabtu (23/10/2021) kemarin, dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi lapas yang menempati bangunan tua peninggalan Belanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa Budi Yuliarno mengatakan rencana pemindahan warga binaan ini sebagai bentuk upaya antisipasi.

"Kondisi Lapas Ambarawa saat ini cukup baik, dan dampak dari gempa yang terjadi sejak Sabtu (23/10/2021) kemarin hingga hari ini, tidak membawa dampak yang mengkhawatirkan. Hanya beberapa rontokan kecil saja dari sejumlah tembok yang memang usianya sudah cukup tua. Namun kami tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan memasang sejumlah penyangga", ujar Kalapas Selasa (26/10/2021).

Selain melakukan upaya pencegahan terhadap bangunan. Kalapas juga menyebutkan akan memindahkan 80 warga binaan, karena saat ini kondisi Lapas Ambarawa sudah tua dan rawan.

"Kami berencana akan memindahkan sejumlah 80 warga binaan ke lapas lain di Jawa Tengah atau lapas sekitar. Saat ini di Lapas Ambarawa ditempati oleh 443 warga binaan dan tahanan. Dengan kondisi saat ini rencananya nanti yang akan dipindahkan mencapai 80 orang, hal ini dilakukan guna mengantisipasi jika terjadi gempa susulan dan kondisi bangunan yang sudah sedemikian tua. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi hal hal hang tidak diinginkan", imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana pengurangan kapasitas lapas ini sebenarnya sudah masuk dalam program yang dimulai sejak bulan Agustus. Karena kondisi kamar yang sudah tua dan ditambah adanya peristiwa gempa membuat langkah pengurangan kapasitas harus dilakukan.

"Pengurangan kapasitas Lapas Ambarawa sudah menjadi program kami, karena kondisi bangunan kamar lapas yang tua dan kejadian gempa kemarin hingga saat ini yang masih dirasakan membuat program pengurangan kapasitas lapas harus dilakukan", pungkasnya. (Aditya Bayu/prs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT