Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri profiling komentar yang ancaman warga Muhammadiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dengan pemerintah.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” ujar Vivid, Senin (24/4/2023).
Diketahui komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin.
Andi merupakan seorang peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin yang merupakan peneliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Idulfitri tahun ini.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Komentar itu dibalas oleh Andi dengan akun Faceook AP Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah Andi terkait perbedaan itu viral di media sosial di antaranya:
"Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan," tulisnya.
Akun AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fauzan S.
"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pergaduhan kalian," tulis akun AP Hasanuddin. (ant/nsi)
Load more