News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Teken PP agar KPK Dapat Lelang Barang Sitaan Sejak Penyidikan

Presiden Joko Widodo menandatangani PP No 105 tahun 2021, tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Senin, 25 Oktober 2021 - 18:55 WIB
Presiden Jokowi Teken PP agar KPK Dapat Lelang Barang Sitaan Sejak Penyidikan
Sumber :
  • antara

Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 105 tahun 2021, tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga KPK dapat melakukan lelang sejak tahap penyidikan. Hal tersebut diatur dalam pasal 3 PP No 105 tahun 2021 yaitu "Lelang benda sitaan dapat dilakukan dalam tahap penyidikan, penuntutan, atau perkara telah dilimpahkan ke pengadilan".

PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benda sitaan yang dapat dilelang sejak tahap penyidikan harus memenuhi kriteria (1) lekas rusak; (2) membahayakan; atau (3) biaya penyimpanannya akan menjadi terlalu tinggi sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1. Namun bila benda sitaan sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat 1 merupakan benda yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan/diperjualbelikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka dikecualikan untuk dilelang.

Untuk melelang barang sitaan sejak tahap penyidikan atau penuntutan, PP mengatur ada persetujuan dari tersangka atau kuasanya (pasal 5 ayat 1). Dalam penjelasaannya disebutkan bahwa PP tersebut merupakan pemenuhan amanat Undang-undang No 19 tahun 2019, yaitu agar tidak terjadi kekosongan hukum sekaligus dapat mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi.

"Selain itu, secara sosiologis pengaturan lelang benda sitaan KPK menjadi kebutuhan yang mendesak dalam upaya menghindari adanya kerusakan atau penurunan nilai ekonomis benda sitaan dan/atau biaya penyimpanan benda sitaan yang dapat menjadi terlalu tinggi sehingga justru dapat merugikan kepentingan tersangka/terdakwa ataupun kepentingan negara," demikian disebutkan dalam bagian penjelasan PP. Karena itu dalam mengupayakan persetujuan tersangka atau kuasanya, penyidik atau penuntut umum perlu menjelaskan dengan baik bahwa tindakan lelang lebih menguntungkan kepentingan tersangka atau kepentingan negara.

"Hal ini karena pemeriksaan perkara biasanya berlangsung lama sedangkan kondisi benda sitaan mudah rusak sehingga nilainya mengalami penurunan. Selain itu biaya penyimpanan benda sitaan akan menjadi terlalu tinggi maka justru dapat membebani keuangan negara, dengan demikian lelang benda sitaan merupakan tindakan untuk menyelamatkan kepentingan tersangka dan kepentingan negara," demikan tertulis.

Dalam penjelasan PP disebutkan benda sitaan yang lekas rusak dan/atau benda yang secara ekonomis nilainya cepat turun, misalnya (1) barang elektronik tertentu; (2) obat-obatan yang memiliki kadaluarsa; atau (3) kendaraan mewah.
Sementara benda sitaan yang membahayakan, antara lain berupa bahan kimia dan benda sitaan yang biaya penyimpanannya akan menjadi terlalu tinggi, antara lain (1) kendaraan bermotor (2) alat angkut lainnya; (3) perhiasan/logam mulia/batu mulia; (4) alat berat; (5) hewan ternak/peliharaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT